PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan: PERDES JAMBANGAN NO.05 TAHUN 2019
Alamat Kantor: Jalan Kantor No. 01 Dusun Krajan Desa Jambangan
Profil PKK

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

 

PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Secara umum, tentunya kita tak asing bukan dengan sebutan ibu-ibu PKK. Istilah ini sudah begitu luas dan biasanya diasosiasikan dengan perkumpulan ibu-ibu yang memiliki berbagai kegiatan postif.

Mulai dari kegiatan pelatihan UKM (Usaha Kecil Menengah), pengajian, sampai seminar-seminar kecil mengenai kesehatan reproduksi, KB (Keluarga Berencana), KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga), dan kesehatan anak.

Namun kenyataannya, gerakan inilah yang sampai sekarang memiliki andil besar yang secara pragmatis mampu membantu masyarakat terutama dalam hal keluarga, perempuan, dan anak. Hal ini sejalan dengan nama PKK yang punya kepanjangan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

PKK adalah gerakan yang hampir selalu dianggap sebagai gerakan yang hanya bisa dianggotai perempuan. Padahal sejatinya, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga tak melulu harus dianggotai kaum hawa saja. Karena Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah gerakan yang sifatnya pragmatis, ia tak lepas dari berbagai fungsi yang disematkan.

Visi & Misi PKK

VISI

Terwujudnya Keluarga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak Mulia dan berbudi luhur,sehat sejahtera ,maju mandiri,kesetaraan dan keadilan jender serta kesadaran hukum dalam lingkungan melalui pelaksaan 10 program pokok PKK

MISI

  1. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan,pengalaman pancasila ,kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender
  2. Meningkatkan pendidikan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya ketrampilan dan pengembangan koperasi
  3. Meningkatkan derajat kesehatan keluarga ,kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.
  4. Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK meliputi kegiatan perorganisasian dan peningkatan Sumber Daya Manusia.

Tugas Pokok & Fungsi PKK

  1. TUGAS
  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
  5. Mengadakan supervise, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.

 

  1. FUNGSI
  1. Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing TP PKK.

Kepengurusan PKK

No

Nama

Jabatan

1

Indah Soswati, S Pd

Ketua

2

Dwi Harti

Sekretaris

3

Farihatus Sholihah

Bendahara

4

Dasimah

Ketua POKJA I

 

Siti Amanah Suwono

Wakil Ketua

 

Siti Saudah

Sekretaris

 

Siti Amanah Subagyo

Anggota

 

Siti Maskunah

Anggota

 

Sri Mutiah

Anggota

5

Niswatul Hamidah

Ketua POKJA II

 

Indayati

Wakil Ketua

 

Endang Susilowati

Sekretaris

 

Srila Nur Laili

Anggota

 

Siti Choirun Nisak

Anggota

 

Sriani

Anggota

6

Misti

Ketua POKJA III

 

Hidayatol Rofiqoh

Wakil Ketua

 

Siti Azilah

Sekretaris

 

Tri Puspitasari

Anggota

 

Siti Asiyah

Anggota

 

Siti Nahariyah

Anggota

7

Retno Wulandari

Ketua POKJA IV

 

Nur Hidayati

Wakil Ketua

 

Siti Sholihah

Sekretaris

 

Nur Hasanah

Anggota

 

Mukhlisatun

Anggota

 

Ziadatul Hidayah

Anggota